1. Prinsip-Prinsip Bisnis
Nabi Muhammad saw
Fakta sejarah menjelaskan,
praktik bisnis dan muamalah Nabi Muhammad saw selalu dilandasi dengan
prinsip-prinsip yang santun dan etis. Nabi Muhammad saw juga selalu menujukkan
dirinya sebagai seorang yang profesional. Profesionalisme Nabi Muhammad saw
dalam berbisnis tidak dilandasi kecintaan yang besar terhadap harta kekayaan.
Baginya, berbisnis merupakan bagian dari ibadah. Dalam transaksi bisnis dan
muamalah, beliau berlaku jujur dan adil serta tidak membuat para konsumen dan
mitra bisnisnya mengeluh.
Dari sekian banyak tuntunan menjadi pedagang, berikut ini
diantara prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Nabi Muhammad saw:
1. Penjual dilarang membohongi atau menipu pembeli mengenai
barang-barang yang dijualnya.
2. Tatkala transaksi bisnis dilakukan, penjual harus
menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang. Nabi Muhammad saw
bersabda, ―Berhati-hatilah
terhadap
sumpah
yang berlebihan dalam suatu penjualan. Meskipun hal itu bisa saja meningkatkan
hasil penjualan, akan mengurangi berkahnya‖.
3. Penjualan suatu barang harus berdasarkan kesepakatan
bersama dari kedua belah
4. pihak (penjual dan pembeli), atau dengan suatu usulan dan
penerimaan. Kesepakatan bersama mengandung arti bahwa semua transaksi harus
dilakukan atas dasar persetujuan bersama, bukan secara paksaan maupun penipuan.
5. Penjual tidak boleh berbuat curang dalam menimbang atau
menakar suatu barang.
Dalam berdagang, Nabi
Muhammad saw sangat menghormati dan menghargai hak dan kedudukan pembeli.
Beliau melayani pelanggan sepenuh hati dan menganjurkan umatnya untuk
menerapkan sikap itu. Jabir meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, ―Rahmat Allah atas orang yang berbaik hati ketika ia
kurang
25 tahun lebih lama dari masa kerasulan beliau yang berlangsung sekitar 23
tahun.20
Ketika berusia 12 tahun, Nabi Muhammad saw ikut
berdagang dengan pamannya ke Syiria (Syam). Awalnya, Abu Thalib tidak berniat
1.2 Prinsip-Prinsip
Bisnis Nabi Muhammad saw
Fakta sejarah menjelaskan, praktik bisnis dan
muamalah Nabi Muhammad saw selalu dilandasi dengan prinsip-prinsip yang santun
dan etis. Nabi Muhammad saw juga selalu menujukkan dirinya sebagai seorang yang
profesional. Profesionalisme Nabi Muhammad saw dalam berbisnis tidak dilandasi
kecintaan yang besar terhadap harta kekayaan. Baginya, berbisnis merupakan
bagian dari ibadah. Dalam transaksi bisnis dan muamalah, beliau berlaku jujur
dan adil serta tidak membuat para konsumen dan mitra bisnisnya mengeluh.
Dari sekian banyak tuntunan menjadi pedagang,
berikut ini diantara prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Nabi Muhammad saw:
6. Penjual
dilarang membohongi atau menipu pembeli mengenai barang-barang yang dijualnya.
7. Tatkala
transaksi bisnis dilakukan, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebihan dalam
menjual suatu barang. Nabi Muhammad saw bersabda, ―Berhati-hatilah
terhadap
sumpah
yang berlebihan dalam suatu penjualan. Meskipun hal itu bisa saja meningkatkan
hasil penjualan, akan mengurangi berkahnya‖.
8. Penjualan
suatu barang harus berdasarkan kesepakatan bersama dari kedua belah pihak
(penjual dan pembeli), atau dengan suatu usulan dan penerimaan. Kesepakatan
bersama mengandung arti bahwa semua transaksi harus dilakukan atas dasar
persetujuan bersama, bukan secara paksaan maupun penipuan.
9. Penjual
tidak boleh berbuat curang dalam menimbang atau menakar suatu barang.
10. Dalam berdagang, Nabi Muhammad saw sangat
menghormati dan menghargai hak dan kedudukan pembeli. Beliau melayani pelanggan
sepenuh hati dan menganjurkan umatnya untuk menerapkan sikap itu. Jabir
meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, ―Rahmat Allah atas orang yang berbaik hati
ketika ia
menjual dan membeli dan ketika ia membuat
keputusan‖.23 Menjaga hubungan baik dengan para pelanggan merupakan salah satu
kunci keberhasilan.