Pemprov DKI Kesulitan Bersihkan Sampah di Kolong Tol Wiyoto-Wiyono
Isnawa telah menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menyediakan tempat sampah di sekitar lokasi. Pihaknya juga menyediakan motor sampah untuk mengangkut tumpukan sampah yang menggunung itu.
"Saat ini dengan Pemkot Jakut sedang melakukan upaya antisipatif misalnya kita ingin menempatkan di bawahnya dengan dustbin (tempat sampah). Karena memang akses kesitunya agak sulit tidak bisa masuk sampai kolong tol," jelas Isnawa.
Isnawa menuturkan sampah tersebut berasal dari warga. Dia juga telah berusaha memberi sosialisasi warga untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Sampah dari permukiman di sekitarnya. Karena memang ketersediaan lokasi tempat sampah agak sulit di situ. Tapi kita akan coba gunakan kolong tol itu untuk pengolahan sampah yang lebih baik lagi," jelasnya.
Sebelumnya, sampah menggunung terlihat di kolong Tol Wiyoto-Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1). Ironisnya, warga terus membuang sampah disana meski mengetahui tempat itu bukan tempat pembuangan akhir sampah.
Menurut keterangan warga, masyarakat di kawasan itu terpaksa membuang sampah sembarangan di kawasan itu karena tidak memilik alternatif tempat pembuangan sampah (TPS). Tak hanya warga sekitar, banyak pula ditemukan sejumlah kelompok yang dengan sengaja membuang sampah rumah secara kolektif di TPS ilegal tersebut.
Ironisnya, warga yang membuang sampah di lokasi itu mengaku dipungut biaya jika ingin membuang sampah di kawasan TPS ilegal itu. Biaya yang dikenakan pun beragam, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 6.000 per gerobak
Isnawa menuturkan sampah tersebut berasal dari warga. Dia juga telah berusaha memberi sosialisasi warga untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Sampah dari permukiman di sekitarnya. Karena memang ketersediaan lokasi tempat sampah agak sulit di situ. Tapi kita akan coba gunakan kolong tol itu untuk pengolahan sampah yang lebih baik lagi," jelasnya.
Sebelumnya, sampah menggunung terlihat di kolong Tol Wiyoto-Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1). Ironisnya, warga terus membuang sampah disana meski mengetahui tempat itu bukan tempat pembuangan akhir sampah.
Ironisnya, warga yang membuang sampah di lokasi itu mengaku dipungut biaya jika ingin membuang sampah di kawasan TPS ilegal itu. Biaya yang dikenakan pun beragam, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 6.000 per gerobak
0 Comments:
Posting Komentar